Minggu, 31 Juli 2011

ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN

ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
Islam lahir dibumi ini bukan tanpa maksud. Sejauh yang penulis tangkap Islam lahir sebagai rahmatan lil alamin, ia berlaku untuk siapa saja dan Ia akan menerima kritikan apapun yang sifatnya konstruktif. Namun Islam juga berfungsi sebagai agama kritik atau agama protes - meminjam bahasanya Ali Syariati yang menolak penindasan dalam bentuk apapun. Disini, Islam hadir membuahkan revolusi yang selama berabad – abad telah berperan secara sangat signifikan dalam panggung sejarah kehidupan umat manusia.
Tidak diragukan lagi, Islam telah menjadi penanda perubahan, bukan hanya dalam dimensi Tauhid namun juga dalam dimensi sosial, ekonomi, politik dan budaya. Islam membebaskan bentuk-bentuk penyembahan yang irasional menuju pada penyembahan yang rasional. Islam menolak terhadap penyembahan manusia kepada berhala berupa latta, manat, hubal, dan puluhan bahkan ratusan berhala-berhala lainnya. Islam menolak penyembahan terhadap benda mati yang tidak mampu memberi faedah apapun terhadap kemaslahatan ummat Tetapi Islam juga membebaskan segala bentuk rasisme, exploitasi ekonomi yang menindas, marginalisasi
perempuan dan praktik-praktik lain yang merugikan ummat. Islam juga menentang praktek dehumanisasi terhadap budak dan kaum perempuan. Suatu praksis yang sangat liberatif dan revolusioner tentunya. Namun, kredo itu bergeser setelah Nabi Wafat dan sepeninggal khalifah yang empat. Yang terjadi adalah perebutan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, hadirlah ulama-ulama yang membela kekuasaan status quo yang hegemonik, sehingga Islam kehilangan daya kritis atau revolusionernya. Sementara itu disisi lain, lahir pemeluk Islam yang ritual, normatif dan simbolik. Corak keberagamaan mereka sangat eksklusif yang tanpa sadar menimbulkan kelas-kelas baru dalam praktik beragama. Banyak ummat Islam yang hafal kitab kuning, fasih dalam membaca ayat-ayat Tuhan (kouliyah) namun tidak mempunyai kepekaan sosial sehingga Islam menjadi agama yang statis, tidak mampu menjadi pisau yang tajam untuk membebaskan penderitaan ummat. Bahkan Ada yang mendikotomikan antara peran agama dan realitas kehidupan manusia.
Kalau lah pandangan ini dibenarkan maka posisi agama semakin jauh dari tugas sucinya untuk senantiasa memberikan pencerahan dan pembebasan. Pandangan ini menyatakan bahwa tidak ada peran agama dalam proses revolusi sosial. Pandangan ini dibantah oleh Syariati yang menghasilkan revolusi Islam Iran dimana agama (Islam) berfungsi sebagai subjek perubahan.
Bahkan Syariati mengirimkan surat kepada Frantz Fanon1 setelah kembali ke Iran. Dalam surat itu ia menentang teori Fanon berkait hubungan antara agama dan revolusi. Saat itu, tidak ada orang-orang di Sorbonne termasuk Fanon yang percaya bahwa agama apalagi Islam dapat mengambil inisiatif terjadinya revolusi atau proses liberatif. Namun, Syariati tetap bersikukuh bahwa tidak akan terjadi rakyat dunia ketiga berperang melawan imperialisme barat kecuali mereka pertama-tama harus mendapatkan kembali harga diri dan identitas kulturalnya.
Menurutnya, Identitas kultural itu sama dengan soal identitas dan budaya agama dikalangan massa.Teori Syariati ini menjadi tesis intelektualnya, dan kemudian dengan revolusi Iran telah ia buktikan bahwa agama Islam mempu menjadi artikulasi melawan Hegemoni Pahlevi yang didukung oleh modernisasi barat.
Maksud dari tulisan ini adalah mencoba menyegarkan pemahaman kita antara keterkaitan
agama (Islam) dengan proses pembebasan akibat adanya ketidakadilan yang berujung kepada
kemiskinan, kebodohan, penindasan, dan marginalisasi sektor kehidupan oleh mereka-mereka
yang dalam bahasa Al-quran disebut dengan kelompok Al Mustakbirin (penindas yang menyombongkan diri). Kemudian ditegaskan disini bahwa agama bisa menjadi idiologi pembebasan di mana agama tidak hanya berkutat pada persoalan-persoalan metafisis yang cendrung melangit dan tidak pernah membumi.
Teologi Pembebasan.
Sebelum berbicara lebih jauh tentang teologi pembebasan, akan dipaparkan beberapa pertanyaan penting dan perlu diberikan suatu jawaban sehingga tidak menimbulkan kesalahan
interpretasi dalam memahami tulisan ini. Ada beberapa pertanyaan yang sering muncul kepermukaan menyangkut teologi pembebasan. Diantaranya adalah Apa teologi pembebasan ( Liberation Theologh) itu dan Apa yang membuat kita perlu membicarakan teologi pembebasan.
Sebelum dijelaskan lebih jauh seputar teologi pembebasan ada baiknya kalau kita simak beberapa pendapat tentang pemaknaan terhadap Teologi pembebasan. Menurut Asghar Ali Engineer, Teologi Pembebasan mengandung unsur pokok sebagai berikut; pertama, Teologi

Pembebasan dimulai dengan melihat kehidupan manusia di dunia dan Akhirat. Kedua, Teologi ini tidak menginginkan status Quo yang melindungi golongan kaya yang berhadapan dengan golongan miskin. Dengan kata lain teologi pembebasan itu anti kemapanan (establishment), apakah itu kemapanan religius atau kemapanan politik yang menindas. Ketiga Teologi pembebasan memainkan peranan dalam membela kelompok yang tertindas dan tercabut hak miliknya dan memperjuangkan kelompok ini dan membekalinya dengan senjata ideologis yang kuat melawan golongan yang menindasnya. Keempat Teologi pembebasan tidak hanya mengakui satu konsep metafisika tentang takdir dalam rentang sejarah umat Islam tetapi juga
mengakui konsep bahwa manusia itu bebas menentukan nasibnya sendiri.3
Teologi pembebasan menurut Farid Essack, adalah sesuatu yang bekerja kearah pembebasan
agama dari struktur serta ide sosial, politik, ekonomi dan religius yang didasarkan pada
ketundukan yang dogmatis dan pembebasan seluruh masyarakat dari semua bentuk ketidak
adilan dan exploitasi ras, gender, kelas dan agama.4
Teologi Pembebasan bagi Gustafo Gutierez (1973) merupakan suatu refleksi yang lahir dari
ungkapan dan pengalaman serta usaha bersama untuk menghapus suatu ketidakadilan dan
untuk membangun suatu mesyarakat yang berbeda yang lebih bebas dan manusiawi, dengan
demikian teologi pembebasan merupakan kombinasi antara analisis dan teori sosial kritik
dengan teologi atau merupakan analisis kritis situasi kesejarahan sosial kaum tertindas, dan
sebagai komitmen transformasi politik para penganut agama ( konteks agama disini adalah
agama kristen, yang dihegemoni oleh pihak gereja yang membela penguasa) dan bukan
sekedar pangalaman rohani yang ritus dan dogmatis tanpa merasakan kepekaan sosial.5
Secara umum, teologi adalah pembicaraan tentang Tuhan. Menurut Schoof (1970) teologi
adalah refleksi sistematis dan metodis tentang realitas iman, yaitu "integrasi ilmiah dari sabda
Tuhan sebagaimana itu ditujukan kepada kita". Sementara, "pembebasan" adalah refleksi kritis
tentang Tuhan baik dalam iman, tindakan dan realitas kesejarahan.
Dari beberapa pendapat diatas terdapat beberapa simpul yang menjadi point penting dalam
teologi pembebasan.Teologi pembebasan pada dasarnya bukanlah suatu teori perubahan
3 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
sosial atau pembangunan, karena teologi adalah disiplin ilmu yang membahas hakikat dan
hubungan antara Tuhan dengan Manusia dan makhluk lainnya. Sebagai hubungan yang
transenden maka hubungan itu sangat sakral dan sangat berkait dengan fondasi keyakinan.
Dari Terminologi yang digunakan Teo berarti ketuhanan,berkait tentang Tuhan.dan Logy yang
diambil dari kata Logos berarti ilmu sehingga Teologi adalah Ilmu tentang Ketuhanan6
Dalam Agama Islam konsep keyakinan dikenal dengan Aqidah. Aqidah berakar kata dari
‘aqada-ya’qidu-‘aqdan-‘aqidatan yang berarti simpul, ikatan perjanjian. Hasan AL bana
memberikan definisi ‘aqidah yaitu perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh
hati,mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun.
Disini Teologi Pembebasan mencoba melakukan transformasi antara pendekatan kosmologis
dengan pendekatan empiris. Artinya Aspek Ketuhanan dalam beragama tidak hanya berhenti
pada praktik beragama yang individualis, tetapi mempunyai konsekwensi logis untuk melakukan
perubahan sosial terhadap ketidakadilan. Teologi pembebasan mencoba mencapai tujuannya
lewat suatu proses yang bebas dan partisipatif. Kerangka yang dibangun adalah pembacaan
terhadap realitas sosial. Membaca disini tidak hanya berhenti pada dataran teks ( kouliyah )
tetapi juga melakukan pembacaan yang sifatnya kontextual ( Kouniyah ).
Teologi pembebasan memberikan prioritas yang mutlak pada praxis diatas teori. Tujuannya
adalah untuk merubah satus quo bukan untuk mempertahankannya. Dalam hal ini, Maulana
Ibrahim moosa seperti yang dikutip oleh Farid Essack menekankan hubungan antara praksis
dengan teori pembebasan sebagai berikut : Praksis pembebasan berlawanan dengan praktik
harus menjadi semboyan kita Praksis berarti melakukan dan merefleksikan Halaqat mesti
menjadi lingkaran aktif pengetahuan dan praksis yang menyatukan kaum intelektual organic
(alim/ulama) dengan aktifis ( mujahid ) untuk memenuhi deskripsi komunitas muslim awal yang
gagah berani, disiang hari bagaikan singa dan menjadi rahib – rahib dimalam hari.8
4 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
Disini praksis pembebasan menjadi penting karena inti dari transformasi sosial itu adalah
adanya kerja rill untuk melakukan pembebasan dari ketidakadilan ekonomi, politik, gender,
rasialis dan bentuk – bentuk penindasan lainnya.Hanyasaja dalam praktiknya, praksis
pembebasan melakukan suatu tindakan semacam evaluating proceesing yang dalam
bahasanya Budhi Munawar Rachman disebut Refleksi Teologi (Theology Reflection ) 9
Renungan teologi menjadi niscaya sehingga ada evaluasi tindakan untuk mengetahui
kekurangan dalam strategi pembebasan.
Point penting lain dalam teologi Pembebasan adalah Dalam teologi pembebasan mengambil
dua dimensi sector yang berhadapan atau berlawanan. Lebih jelas lagi dua sudut yang
berlawanan dalam Teologi pembebasan itu sebagaimana disebutkan Hasan Hanafi adalah sisi
yang dianiaya melawan penganiaya, yang miskin melawan yang kaya yang didiskriminasi
melawan yang mendeskriminasi dan sejenisnya.10 Liberation Theology merupakan aspirasi
kaum tertindas dan kelas sosial dengan menekankan konfliktual aspek ekonomi,sosial,agama,
dan proses politik yang menjadikan mereka kecewa terhadap negara atau kelas yang
menindas.
Islam sebagai Praksis Pembebasan yang Berpihak
Islam adalah agama pembebasan ( Liberation Religion ). Al quran sebagai kitab suci umat
Islam sarat dengan berbagai simbol pembebasan dan pencerahan. Tujuan umum Al quran
adalah untuk mengeliminir segala bentuk penindasan, termasuk penindasan dalam bentuk jenis
kelamin, warna kulit, etnisitas, kekuasaan, keagamaan dan berbagai kelas lainnya didalam
masyarakat. Justru itu semua penafsiran texs Al qur’an yang menindas, harus ditolak.11
Secara Substansial, Islam di promosikan sebagai agama Ketuhanan sekaligus agama
kemanusiaan dan agama kemasyarakatan( QS Ali Imran :112 ) Kualitas keberagamaan
seseorang tidak hanya diperoleh melalui upaya penyucian diri yang sufistik tetapi juga
kepedulian terhadap penderitaan orang lain.Prestasi yang hendak diraih tidak berkutat pada
prestasi yang ritus saja tetapi juga prestasi sosial.( QS Al Maun : 1-7 ). Bahkan secara tegas Al
quran mengancam dengan sebutan pendusta agama kepada orang yang asik dengan
kebutuhan rohani pribadi namun melupakan kewajiban sosial terhadap anak yatim, fakir miskin
dan kaum mustadh’afin lainnya. Sebagai contoh saja sangat sia – sia dimata Tuhan seorang
yang sudah menunaikan ibadah Haji berulang kali sementara ia tidak mempunyai kepekaan
5 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
sosial.
Islam adalah sebuah agama dalam pengertian teknis dan sosial – revolutif yang menjadi
tantangan yang mengancam struktur yang menindas pada saat ini didalam maupun diluar
Arab.Tujuan dasarnya adalah persaudaraan yang universal ( Universal brotherhood ),
kesetaraan ( equality ), dan keadilan sosial ( social justice ). Dari sini Islam menekankan
kesatuan manusia ( Unity of mankind ) yang dijelaskan dalam Al qur’an, “ Hai manusia,Kami
ciptakan kamu dari laki – laki dan perempuan. Kami jadikan kamu berbangsa – bangsa dan
bersuku – suku supaya kamu saling mengenal sungguh yang paling mulia disisi kamu adalah
orang – orang yang paling bertaqwa,sungguh Allah maha mengetahui (QS Al hujurat ayat 13 ).
Ayat ini secara tegas membantah semua konsep superioritas rasial, kesukuan, kebangsaan
dan keluarga dengan satu penegasan akan pentingnya sifat kesalehan.Kesalehan yang
dimaksud dalam Islam bukanlah kesalehan yang berkutat pada persoalan pribadi tetapi juga
kesalehan sosial.sebagaimana disebutkan dalam AL quran “Berbuatlah adil, karena itu lebih
dekat kepada Taqwa”( QS Al maidah ayat :8 ) . Antara adil dan Taqwa adalah dua determinan
yang saling berkaitan. Artinya tingkat ketaqwaan seseorang tidaklah sempurna sebelum ia
memperjuangkan nilai – nilai keadilan dan kesetaraan. Dan keadilan itu tidaklah akan tercapai
tanpa membebaskan golongan masyarakat lemah dan marginal dari penderitaan dan
memberikan kesempatan kepada mereka untuk berbuat diatas nilai – nilai kebersamaan tanpa
penindasan baik struktural maupun kultural.
Konsep teologi yang mencoba membumikan nilai – nilai Ketuhanan kepada nilai – nilai
humanitas sesungguhnya berasal dari barat. Munculnya Teologi Pembebasan dari Gutieres
dalam agama Kristen dengan berbagai corak dan derivasinya adalah sebagai reaksi terhadap
konsep teologi sebelumnya yang dinilai kurang menyentuh tema – tema persoalan rill
masyarakat yang semakin kapitalis dan korup. Konsep teologi pembebasan dapat difahami
sebagai intervensi wilayah garapan gereja ke wilayah garapan kaisar atas nama Tuhan demi
kemanusiaan.12
6 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
Istilah Theology of liberation muncul berkat tulisan Guiteress atas pembacaan reflektif realitas
sosial keberagamaan di Amerika Latin ( latin Amerika ) yang sangat deskriminatif. Disini agama
menjadi subjek perubahan atas ketidaksewenangan penguasa negara dan “penguasa” agama.
Ia hadir sebagai jawaban atas analisis Marx dan Engels tentang ketidakberdayaan agama
dalam menjawab tantangan global. Bahwa sesungguhnya agama mampu menjadi garda depan
dalam melakukan kritik sosial.13
Pertanyaannya adalah apakah Teologi pembebasan Islam secara substansial mengakomodir
isu teologi pembebasan dari barat secara totalitas? Menurut saya Islam telah lebih dahulu
menyuarakan pembebasan terhadap praktik ketidakadilan. Sejak awal Islam telah concern dan
peduli kepada orang – orang yang tertindas seperti orang – orang yang teraniaya, fakir, miskin,
yatim, janda,perempuan budak, dan orang – orang yang terhukum sekalipun. Lahirnya
Muhammad yang melakukan kritik praksis terhadap kesewenangan penguasa Quraiys terhadap
mesyarakat Mekah adalah suatu concern Islam yang sangat revolusioner pada saat itu. Bahkan
Muhammad berkata andaikan matahari diletakkan ditangan kananku dan bulan ditangan kiriku
aku tidak akan pernah berhenti untuk berda’wah untuk menolong kaum mustad’afin.
Pembebasan Oleh Islam terus berlangsung hingga akhir masa kepemimpinan Khulafaur
Rasyidin. Hanya saja aspek – aspek Liberatif dalam Islam mulai terabaikan sejak munculnya
pemerintahan yang bersifat dinastik dimulai dari dinasti Ummayyah dan Abbasiyah. 14
Namun esensi dari Islam tetap berada pada wilayah – wilayah praksis liberatif. Dan dengung
Teologi Pembebasan dalam Islam yang monumental adalah ketika Ali Syariati
mengkampanyekan Islam sebagai ide kritik terhadap ketidakadilan. Dan lahirnya Revolusi Islam
Iran menentang berbagai kebijakan Reza Pahlevi yang sangat tidak berpihak pada kepentingan
ummat adalah bukti nyata bahwa Islam mampu sebagai idiologi pembebasan.15
Yang lebih penting dalam agenda pembebasan adalah bagaimana mewujudkan Islam sebagai
ide pembebasan dalam bentuk praksis yang sebenarnya, bukan hanya berhenti pada persoalan
wacana ( discourse ). Keberpihakan Islam dalam Teologi Pembebasannya sangatlah jelas,
yaitu Kaum Mustad’afin, mereka – mereka yang haknya dirampas, masyarakat tertindas dari
ketidak adilan system ekonomi,sosial,politik, dan lainnya.(QS Al –Nisa’ : 75, Al maun: 1-7, Adz
–zariat: 15-19 dll).
7 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
Kritik Terhadap Pemikiran Karl Marx, Dan Engels
Tidaklah benar anggapan Karl Marx dan Engels pada abad ke-19, bahwa agama tidak mampu
membuat suatu perubahan terhadap problematika ummat. The Religion is opium bagi Marx
adalah sebuah krtitik terhadap kondisi keberagamaan pada saat itu,dimana kaum agamawan
tidak lagi menjadi penanda pembebasan justru membela penguasa otoriter yang menindas
rakyat dengan menggunakan ayat – ayat Tuhan. Namun,bagi saya agama dan pemeluk agama
tidaklah sama. Analisis Marx tentang agama tersebut lebih kepada pemeluk agama yang
konservatif dan cendrung menjalankan agama dengan doktrin yang dogmatis. Tetapi Agama,
tetap berfungsi sebagai posisi ideal sebagai Transformasi sosial.
Islam adalah agama yang sejak lahir telah menjadi garda terdepan dalam teologi
pembebasannya. Dimana Ayat – ayat Allah SWT tidak saja menjadi ayat yang metafisis tetapi
juga liberatif terhadap praktik penindasan ekonomi, politik, maupun sosial kemasyarakatan
yang membumi. Disini tidaklah benar anggapan Fanon, bahwa Islam adalah agama yang
tradisionalis konservatif sebagaimana terjadi pada pemerintahan yang dinastik ( Ummayaah
dan Abbasiyah). Penyimpangan – penyimpangan dalam beragama dari substansi yang ideal
adalah kesalahan dari pemeluk agama yang menafsirkan agamanya. Dalam hal ini Islam
bukanlah agama yang mementingkan kepentingan penguasa yang menindas, justru Islamlah
yang menentang praktik – praktik kesewenangan raja atau penguasa Keberpihakan Islam
dalam teologi pembebasannya sangat jelas yaitu kaum Mustad’afin.
Paradigma Pembebasan
Paradigma Pembebasan adalah penegasan dari paradigma penyelamatan. Artinya sebenarnya
manusia terlahir dalam keadaan selamat tanpa dosa, namun karena tindakan munkar yang
melahirkan dosa membuat manusia menjadi kotor. Karena itu lahirlah para nabi untuk
menyelamatkan manusia dengan memberi peringatan agar kembali kepada kebenaran. Tugas
para Nabi ini dikenal dengan tugas kenabian atau Profetik ( Kuntowijoyo, 2001 )
Paradigma Menurut Wahono Nitiprawiro adalah model pemikiran mengenai tata masyarakat,
8 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
contoh tatanan yang dicita – citakan; dapat juga di sebut utopia yang mungkin dioperasionalkan
kendatipun tidak pernah akan benar – benar secara untuh tercapai semuanya.16 Sedangkan
Thomas Kuhn yang melahirkan The Structure Of Scientific Revolutions Menjelaskan bahwa
Paradigma adalah Aliran pemikiran yang memiliki kesamaan asumsi dasar tentang suatu
bidang studi, termasuk kesepakatan tentang kerangka konseptual, petunjuk metodologis, dan
tehnik analisis. 17
Dari sini tentunya harus ditemukan paradigma apa yang akan diusung oleh teologi
pembebasan. Penulis sependapat dengan apa yang diutarakan oleh Romo Wahono bahawa
dalam Teologi Pembebasan terdapat setidaknya empat pilar paradigma pembebasan yaitu :
1.Kemerdekaan ( Independency ) Yang kita mengerti tidak sekadar otonomi atau kemerdekaan
wilayah, tetapi terlebih kepada kemandirian manusia / rakyat / ummat / sebagai makhluk Allah
SWT.
2.Kesaudaraan ( solidarity/Brotherhood/Ukhuwah Insaniyah ) Disini tidak hanya berhenti pada
kekeluargaan, terlebih pada tumbuhnya rasa hormat kepada pribadi lain dengan keunikan dan
kemajemukannya.
3.Keadilan Sosial ( Social Justice ); Dalam keadilan sosial paradigma yang usung tidak sekadar
persama-rataan ( equality ) tetapi lebih kepada pencukupan syarat atau sarana dasar
kehidupan bagi manusia.
4.Kerakyatan ( Populist ), Bukan sekadar cinta bangsa ( Nationhood/Ukhuwah wathoniyah )
tetapi lebih jauh kepada rasa cinta kepada kemanusiaan terutama mereka yang terpinggirkan.
Inti dari kerakyatan adalah kedaulatan dan pemberdayaan rakyat. 18
Empat pilar diatas yang menjadi tema sentral dalam teologi pembebasan. Islam sebagai agen
perubahan dan elemen lain tentunya perlu menegakkan keempat nilai pembangunan
paradigma pembebasan tersebut. Hanya saja dalam praktiknya Paradigma yang dibangun
dengan nilai – nilai universal ini perlu memahami nilai local dalam bentuk kearifan local,
sehingga ketika kita membawa obor nilai – nilai kemanusiaan akan diterima oleh masyarakat
lokal untuk menyumbangkan relevansi semangat bagi pelaksanaan nilai – nilai universal bagi
kehidupan berwarga dunia yang meliputi kemerdekaan, kesaudaraan, keadilan sosial dan
kerakyatan.
IRM sebagai Intelektual Organik
9 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
Tidak bisa dipungkiri bahwa proses perubahan atau pembebasan butuh instrument penggerak
yang aktif pro aktif. Instument penggerak tersebut mempunyai tugas penyadaran terhadap
masyarakat sebagai dasar perjuangan dan pembebasan. Disini kesadaran masyarakat menjadi
penting karena mustahil sebuah praksis liberatif tanpa sebuah kesadaran. Saya lebih sepakat
menggunakan istilah kesadaran kolektif sebagai subjek analisis terhadap otoritas penguasa
yang otoriter. Karena kesadaran individu tidak mampu untuk melakukan sebuah pembaharuan
karena tidak mempunyai kekuatan yang kuat dalam proses pembebasan.
Tak ayal lagi, proses penyadaran menjadi sebuah keniscayaan sebagai kerangka berpijak
menuju kesadaran kolektif. Menurut Budi Munawar Rahman, Proses penyadaran adalah
kemampuan masyarakat untuk melihat kontradiksi sosial ekonomi dan politk untuk bergerak
melawan unsur – unsur penindasan yang terkandung dalam kenyataan sosial yang
dilihatnya.19
Instrument pembebasan selanjutnya, menyangkut siapa yang berperan dalam proses
Penyadaran tersebut?, Antonio Gramsci pernah membuat dua kategorisasi Intelektual,yaitu
Intelektual Tradisional dan Intelektual Organik. Seorang Intelektual tradisional adalah mereka
yang berjarak dan tidak peduli terhadap perubahan sosial dan penderitaan masyarakat.
Biasanya mereka hanya duduk dibelakang meja dan menghitung rumus – rumus matematis
dimenara gading. Sedangkan Intelektual organic adalah intelektual yang terlibat dalam proses
kebijakan publik atau isu – isu yang berkembang dimasyarakat. IA juga melakukan gerakan
empowering atau gerakan liberasi dengan basis pemihakan terhadap kelompok
Mustadh’afin.20 Senada dengan Gramsci, Ali syariati mengistilahkan Intelektual organic dengan
Rausyan Fikr yang harus memihak dan terlibat dalam perjuangan rakyat.
Intelektual Organik bagi Gramsci mengakui hubungan mereka dengan kelompok dan
memberikannya homogenitas serta kesadaran tentang fungsinya, bukan saja dibidang ekonomi
tetapi juga dibidang sosial kemasyarakatan, politik dan bidang lainnya.Seorang Intelektual
mempunyai kekuatan Moral yang berpihak pada perjuangan rakyat.21
10 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
Strategi taktis untuk menjalankan misi kenabian ini pernah dikemukakan oleh Kuntowijoyo.
Kunto menyebut perjuangan rakyat dalam membebaskan diri dari ketertindasan dengan Idiologi
Profetik. Menurut hemat saya Islam sebagai praksis pembebas perlu memahami lebih dalam
strategi apa yang perlu dilakukan. Dalam bukunya Islam tanpa Masjid Kunto menjelaskan ada
tiga tahapan yang perlu dilakukan oleh umat Islam dalam proses pembebasan.,yaitu pertama
Humanisasi, kedua Liberasi, dan ketiga transendensi.22
Proses Humanisasi merupakan proses memanusiakan manusia. Artinya adanya penyadaran
bahwa manusia mempunyai peran sebagai aktor sejarah yang mampu berkarya/ berbuat dan
bukan budak sejarah. Dari sini akan muncul agensi aktif yang menjadi dan mencari. Proses
Liberalisasi, bertujuan membebaskan manusia dari kejumudan berfikir, dominasi system yang
menindas, dan memiliki kerangka tafsir/hermeneutic yang berpihak demi mewujudkan sosailitas
Islam sebagai agama kritik/protes. Dalam Proses Transendensi, membungkus dua fase
sebelumnya dalam bingkai keTuhanan. Karena inti dari Ajaran agama adalah membebaskan
maka ayat – ayat Allah SWT ditafsirkan sebagai wahana pembebasan dari ketertindasan bukan
malah membelenggu rakyat/ummat dengan legitimasi ayat – ayat Tuhan.
Dalam praktiknya peran Rausyan fikr / Intelektual organik tadi bisa diambil oleh posisi
mahasiswa, palajar, guru, dosen, aktifis gerakan, LSM, kaum agamawan, pedagang,
budayawan dan lain sebagainya yang concern terhadap penyadaran menuju pada praksis
pembebasan.
Ikatan remaja Muhammadiyah (IRM ) adalah sebuah elemen gerakan sosial keagamaan yang
sangat strategis dalam mengambil peran seperti apa yang telah dipaparkan Gramschi, maupun
Syariati. Saya kira icon Kritis transformatif IRM yang dipilih sebagai dasar penggerak oleh IRM
tetap relevan dalam konteks kekininian. Persoalan yang muncul adalah bagaimana
membumikan gagasan kritis tansformatif dalam kerangka kerja yang programatik, sistematis
tidak lari dari idealisme yang dibangun.
Untuk itu IRM perlu mentafsir ulang metodologi gerakannya. Falsafah gerakan yang ingin
diwujudkan tentu tidak lepas dari tujuan organisasi yang ingin dicapai IRM. Realitas sosial
merupakan rekayasa sosial yang tidak bebas nilai. Terdapat banyak kepentingan disana. Justru
itu IRM harus memposisikan dirinya sebagai agen perubahan dengan metodologi gerakan yang
jelas. Karena itu perlu disusun sebuah kerangka untuk membangun gerakan yang massif bagi
IRM. Dibawah ini adalah contoh bagaimana IRM harus melihat realitas sosial sembari
melakukan strategi pencapaian tujuan organisasi. ( Nugi)
STRATEGI MEMBANGUN GERAKAN SOSIAL
11 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
Membangun Idealisme Berbasis Program
ALAT BACA GERAKAN
Penutup : Jalan Pembebasan Tanpa Kekerasan
Sebagai penutup dari makalah ini, saya hendak mengatakan bahwa teologi pembebasan
berguna untuk menjembatani keberimanan dan praksisi dan juga merupakan jalan tanpa
kekerasan. Setelah proses penyadaran dilakukan, maka agenda selanjutnya adalah memilih
cara yang tepat untuk melakukan praksis pembebasan. Disini saya mengisaratkan bahwa jalan
itu adalah Jalan tanpa kekerasanTeologi Praksis non violence.
Kekerasan dibalas dengan kekerasan memang dapat menjadi pilihan, tetapi akan selalu
melahirkan spiral kekerasan dan tidak jarang bumerang kekerasan bagi yang melempar
kekerasan pertama kali. Justu itu praksis pembebasan tanpa kekerasan memang pilihan cerdas
untuk mencapai tujuan perjuangan rakyat. Mungkin tidak berlebihan kalau saya mencontohkan
Mahatma Gandhi dari India, Marther Luther King dan Nelson Mandela yang membela rakyat
tanpa kekeasan.
Pemahaman umat dalam beragama ( Islam ) harus holistic dan tidak separuh – separuh. Islam
mengedepankan nilai – nilai keadilan, kebersamaan, dan persaudaraan. Dalam beragama tentu
kita tidak berhenti pada persoalan individu saja. Karena masih banyak dosa – dosa sosial yang
masih belum kita tebus dengan melkukan da’wah amar ma’ruf nahi munkar. Semoga bumi Allah
SWT ini senantiasa diridhoinya dan negara Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur yang kita
cita – citakan dapat segera terwujud. Amin ….
***
DAFTAR PUSTAKA
* Abdurrahman, Moeslim.2003.Islam sebagai Kritik Sosial,Jakarta : Penerbit Erlangga
* Ali Engineer,Asghar. 2003.Islam dan Teologi pembebasan Jogjakarta : Pustaka Pelajar
* Essack,Farid. 2000. Membebaskan Yang Tertindas Al quran ,liberalismeda,
12 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
Pluralisme.Bandung : Mizan
* Fakih, Mansour.2001Sesat Pikir Teori Pembangunan dan GlobalisasiJogjakarta : Insist Press
dan Pustaka Pelajar
* Ilyas,Yunahar.2000.Kuliah ‘Aqidah Islam.Jogjakarta : LPPI
* Ihsan Ali -Fauzy dan Haidar Bagir,(tahun tak disebutkan),Mencari Islam Bab Menuju suatu
Teologi Yang Membebaskan.Tulisan Budhi Munawar Rachman JAkarta : Penerbit Mizan
* Hanafi,Hasan,2003.Bongkar Tafsir Liberalisasi, Revolusi,Hermeneutik Jogjakarta : Penerbit
Prismasophie
* Hidayat,Komaruddin et.al,. 2001 Agama ditengah Kemelut Jakarta : Media cita
* Lowy,Michael,2003. Teologi Pembebasan.Jogjakarta : Insist Press dan Pustaka Pelajar
* Abdurrahman, Moeslim.2003. Islam sebagai Kritik Sosial,Jakarta :Penerbit Erlangga
* Francis Wahono Nitiprawiro, 2000,Teologi Pembebasan Sejarah, Metode, Praksis dan
Isinya,Jogjakarta : LkiS Yogyakarta
* Mohtar Masoed, 1994, Ilmu Hubungan Internasional, Disiplin dan Metodologi, Jakarta :
LP3ES
* Fuad Fanani,Ahmad,2003.Makalah Membumikan Visi Intelektualitas dan Gerakan IMM,
catatan pasca Muktamar IMM ke 11 Agustus 2003
* Patria,Nezar dan Andi Arief,2003.Antonio Gramsci,Negara dan Hegemoni Jogjakarta :
Pustaka Pelajar
* Kuntowijoyo, 2001, Islam tanpa Masjid Bandung : Mizan
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Islam Negeri Yogyakarta, Jurusan Aqidah Filsafat
Fakuktas Ushuluddin semester pertama, Tulisan ini merupakan prasyarat mengikuti
Pengkaderan Taruna Melati III Pimpinan Wilayah Ikatan Remaja Muhammadiyah Jawa Tengah.
Penulis adalah utusan PW IRM DIY
1. frantz fanon adalah salah seorang Profesor yang mendalami pemikiran Karl Marx.Tokoh
berkebangsaan Al jazair ini telah menulis berbagai buku,,diantaranya adalah The Wretched of
the earth ( Yang terkutuk dibumi ).
2. Abdurrahman, Moeslim.2003.Islam sebagai Kritik Sosial,Jakarta :Penerbit Erlangga, hal 99
3. Ali Engineer,Asghar. 2003.Islam dan Teologi pembebasan Jogjakarta : Pustaka Pelajar, hal
1-2
4. Essack,Farid. 2000.Membebaskan Yang Tertindas Al
quran,liberalismeda,Pluralisme.Bandung : Mizan hal 120
5. Fakih, Mansour.2001Sesat Pikir Teori Pembangunan dan GlobalisasiJogjakarta : Insist
Press dan Pustaka Pelajar hal 177 – 178
6. Ibid,hal 177
7. Ilyas,Yunahar.2000.Kuliah ‘Aqidah Islam.Jogjakarta : LPPI hal,1
8. Essack,Farid. 2000.Membebaskan Yang Tertindas Al
quran,liberalismeda,Pluralisme.Bandung : Mizan hal 121-122
9. Ihsan Ali -Fauzy dan Haidar Bagir,(tahun tak disebutkan),Mencari Islam Bab Menuju suatu
Teologi Yang Membebaskan.Tulisan Budhi Munawar Rachman JAkarta : Penerbit Mizan, hal
269
10. Hanafi,Hasan,2003.Bongkar Tafsir Liberalisasi, Revolusi,Hermeneutik Jogjakarta : Penerbit
13 / 14
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN, DARI IDE MENUJU PRAKSIS
Friday, 21 August 2009 00:17
Prismasophie.hal 124
11. Hidayat,Komaruddin et.al,. 2001Agama ditengah Kemelut Jakarta : Media cita hal 348
12. ibid,hal 349
13. Lowy,Michael,2003. Teologi Pembebasan.Jogjakarta : Insist Press dan Pustaka Pelajar,
hal vi
14. Ali Engineer,Asghar. 2003.Islam dan Teologi pembebasan Jogjakarta : Pustaka Pelajar, hal
38
15. Abdurrahman, Moeslim.2003.Islam sebagai Kritik Sosial,Jakarta :Penerbit Erlangga, hal 94
16. Francis Wahono Nitiprawiro, 2000,Teologi Pembebasan Sejarah, Metode, Praksis dan
Isinya,Jogjakarta : LkiS Yogyakarta hal. xxvii
17. Mohtar Masoed, 1994, Ilmu Hubungan Internasional, Disiplin dan Metodologi, Jakarta :
LP3ES hal. 8
18. Francis Wahono Nitiprawiro, 2000,Teologi Pembebasan Sejarah, Metode, Praksis dan
Isinya,Jogjakarta : LkiS Yogyakarta hal. xxvix
19. Ihsan Ali -Fauzy dan Haidar Bagir,(tahun tak disebutkan),Mencari Islam Bab Menuju suatu
Teologi Yang Membebaskan.Tulisan Budhi Munawar Rachman JAkarta : Penerbit Mizan, hal
261
20. Fuad Fanani,Ahmad,2003.Makalah Membumikan Visi Intelektualitas dan Gerakan IMM,
catatan pasca Muktamar IMM ke 11 Agustus 2003.hal 1
21. Patria,Nezar dan Andi Arief,2003.Antonio Gramsci,Negara dan Hegemoni Jogjakarta :
Pustaka Pelajar hal 161 – 162
22. Kuntowijoyo, 2001, Islam tanpa Masjid Bandung : Mizan.
14 / 14

syariah

Akuntansi Syariah
1
PENDAHULUAN
Ketika WorldCom sebuah Perusahaan telekomunikasi dengan aset perusahaan
sebesar $107 Miliar (Rp 963 Triliun) mengalami kebangkrutan, merupakan sebuah
cerita kebangkrutan terbesar sepanjang sejarah Amerika.
Jatuhnya perusahaan tersebut mempunyai efek buruk terhadap perekonomian
Amerika, setelah sebelumnya Enron, Merck, dan Xerox ikut jatuh diguncang skandal
manipulasi keuangan. WorldCom dan perusahaan lainnya bukanlah jenis entitas
bisnis yang baru berdiri, kapitalisasi perusahaan tersebut di New York Stock
Exchange (NYSE) yang begitu besar dan laba yang dihasilkan dalam keadaan
kondisi perekonomian yang lesu, merupakan daya tarik tersendiri yang menjadi
perhatian para pebisnis di seluruh dunia untuk membeli saham perusahaan tersebut.
Tapi laba yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut hanya sebuah akal-akalan
dengan memalsukan laporan akuntansi yang telah membuat perusahaan tersebut
sangat ringkih. Laba miliaran dolar yang dihasilkan dalam laporan keuangan hanya
sebuah kebohongan yang dibuat oleh akuntan-akuntan yang tak bertanggung
jawab.
WorldCom hanya sebuah contoh dari peradaban yang menempatkan ilmu akuntansi
sebagai kepentingan pemilik modal (stockholder). Di sini, batas dan ruang akuntansi
sebagai media transparansi dan pertanggungjawaban disalahgunakan untuk satu
alasan yaitu mencari keuntungan sendiri bagi pemilik modal.
Kenyataan untuk memalsukan laporan keuangan yang banyak terjadi menunjukkan
betapa sistem akuntansi kapitalis selalu berpeluang melahirkan malapetaka. Sistem
akuntansi kapitalis didesain untuk mendukung pemilik modal. Di sinilah bedanya
sistem akuntansi kapitalis dan Islam dibangun. Akuntansi Islam bukan saja untuk
melayani kepentingan stockholder, tapi juga semua pihak yang terlibat (stakeholder).
Itu berarti ada upaya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang terkait
langsung maupun tidak langsung.
Karena itu, Akuntansi Syariah tidak selalu berbicara angka. Sebaliknya, domain
akuntansi juga mengukur perilaku (behavior). Konsekuensinya, akuntasi syariah
menjadi pedoman dalam penegakan ketertiban perdagangan, pembagian yang adil,
Akuntansi Syariah
2
pelarangan penipuan mutu, timbangan, bahkan termasuk mengawasi agar tidak
terjadi benturan kepentingan antara perusahaan yang bisa merugikan kalangan lain.
Dasar-dasar bisnis dengan mengacu praktik akuntansi syariah sebenarnya sudah
diterapkan Rasulullah saat membangun Madinah. Tinggal kini bagaimana
mentransfer warisan Nabi Muhammad yang berupa nilai-nilai normatif itu ke dalam
tataran empirisme.
Akuntansi Syariah
3
PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH
Dalam penyusunan akuntansi Islam kemungkinan ada persamaan dengan akuntansi
konvensional khususnya dalam teknik dan operasionalnya. Seperti dalam bentuk
pemakaian buku besar, sistem pencatatan, proses penyusunan bisa sama. Namun
perbedaan akan kembali mengemuka ketika membahas subtansi dari isi laporannya,
karena berbedanya filosofi.
Dalam kaitan ini menarik disimak produk Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK)
Syariah yang sudah dihasilkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan disahkan per
Mei 2002. PSAK ini diterapkan per 1 Januari 2003. Produk ini memang membawa ke
era baru bagi industri keuangan di tanah air yang berprinsip syariah.
PSAK tersebut dinilai tidak konsisten dengan jiwa syariah khususnya dalam
filosofinya. Sistem ini masih kental mengadopsi filosofi akuntansi konvensional yang
menggunakan sistem acrual basis. Sistem ini kurang pas dengan jiwa syariah karena
menempatkan pendapatan yang belum nyata dalam laporan keuangan.
Penerapan sistem cash basis sangat fundamental. Seperti halnya bank syariah tidak
bisa mengalami negative spread karena menggunakan prinsip bagi hasil. Jadi kalau
sistem cash basis ini dihilangkan, ciri akuntansi syariah ikut hilang.
Sistem akuntansi dasar akrual (acrual basis) tidak sensitif dalam mencegah
terjadinya kejahatan keuangan. Kasus WorldCom, Enron, semula berawal dari
sistem akuntansi akrual tersebut. Laporan keuangan mereka bagus, tapi cash flow
mereka buruk. Itu terjadi, karena pendekatan dasar akrual memang membuka
peluang kecurangan dalam pembukuan. Tragedi WorldCom terjadi karena akuntan
memanfaatkan celah-celah dasar akrual, yang akhirnya merugikan para pemilik
saham. Kebangkrutan tersebut terjadi karena banyak keuntungan yang masih
berbentuk potensi dibukukan dan diakui sebagai pendapatan.
Terlepas dari kelemahan PSAK itu, yang jelas teori akuntansi syariah harus terus
didukung untuk terus disempurnakan. Agar akuntansi tidak lagi bicara angka, tapi
juga penegakan keadilan dan kebenaran. Dan, agar tidak ada lagi WorldCom-
WorldCom lain yang menjadi ikon dari dongeng kebangkrutan.
Akuntansi Syariah
4
Sejarah Akuntansi Syariah
Apabila kita pelajari sejarah Islam ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di
Semenanjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah
Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin
terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan
(syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta
(hijr), dan anggaran negara.
Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus
beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan "hafazhatul
amwal" (pengawas keuangan). Bahkan Al-Qur’an menganggap masalah ini sebagai
suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang, yakni surah Al-Baqarah
ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan
manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang
harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut
menyatakan :
"Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai
untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah
seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah
penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya........."
Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih
dahulu mengenal sistem akuntansi, karena Al-Quran telah diturunkan pada tahun
610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya
pada tahun 1494 M. Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi
yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara
melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan
dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil,
biaya, dan laba.
Dalam Al-Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan
dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan
timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini,
Al-Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu'ara
ayat 181-184 yang berbunyi :
Akuntansi Syariah
5
"Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang
merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu
merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi
dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan
kamu dan umat-umat yang dahulu."
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur/menakar tersebut, juga menyangkut
pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan,
sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil.
Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari
bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah
manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan
apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya,
sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk
itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan
beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan
dijelaskan dalam Ilmu Auditing.
Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut "tabayyun" sebagaimana yang dijelaskan
dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi :
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu
berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu
menyesal atas perbuatanmu itu."
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus
menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam
Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa' ayat 35 yang berbunyi :
"Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan
neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Pengertian Akuntansi Syariah
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang
perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid
sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Akuntansi Syariah
6
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya,
sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105 :
“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang
yang beriman akan melihat pekerjaan itu”
Karena kerja membawa pada ke-ampunan, sebagaimana sabda Rasulullah
Muhammad saw :
“Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu
sore itu ia mendapat ampunan”.(HR.Thabrani dan Baihaqi)
Dari paparan di atas, dapat dinyatakan bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep
Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku
dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan
dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam
pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi
pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Tujuan Akuntansi Syariah
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam sistem Islam mengarah pada
tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan,
kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal
ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan
di akhirat.
Terdapat tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan
sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi
masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup
aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati
bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencakup lima
jaminan dasar:
a. keselamatan keyakinan agama (al din)
Akuntansi Syariah
7
b. kesalamatan jiwa (al nafs)
c. keselamatan akal (al aql)
d. keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
e. keselamatan harta benda (al mal)
Bisnis syariah dewasa ini mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi
tren baru dunia bisnis di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim maupun non
muslim, perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan. Perbankan Syariah
dan produk-produknya telah beredar luas di masyarakat, Asuransi Syariah dan
Reksadana Syariah juga sudah mulai bermunculan. Perkembangan bisnis syariah ini
menuntut standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik bisnis syariah
sehingga transparansi dan akuntanbilitas bisnis syariah pun dapat terjamin.
Apabila ingin membangun usaha yang sesuai syariah, pebisnis sudah harus
memikirkan segala proses bisnis yang dijalankan sesuai syariah, termasuk dalam hal
pembukuan, yang saat ini secara modern menggunakan istilah akuntansi. Seperti
diutarakan Sofyan S Harahap, (Direktur Islamic Economic and Finance, Post
Graduate Program, Universitas Trisakti), dalam sebuah seminar di Jakarta, akuntansi
syariah berfungsi membantu manusia menjalankan tugas yang diamanahkan
kepadanya dalam suatu perusahaan atau organisasi sehingga semua kegiatan tetap
dalam keridhaan Allah SWT.
Sesuai kerangka teori yang ada, akuntansi syariah didasarkan kepada tauhid, tujuan,
paradigma, konsep, prinsipnya harus sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diatur
dalam Al-Qur’an dan Hadist. Oleh karena itu laporan keuangan akuntansi syariah
berisi tentang laporan pelaksanaan syariah di perusahaan baik aspek produk
maupun operasional, tanggung jawab perusahaan dan kinerja perusahaan.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar :
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah
swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
Akuntansi Syariah
8
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh
segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya
direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat
nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Dasar Hukum Akuntansi Syariah
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari :
1. Al Quran,
2. Sunah Nabwiyyah,
3. Ijma (kespakatan para ulama),
4. Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu,
5. ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam.
Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan
dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai
dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang
berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada
hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun
pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income
dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Akuntansi Syariah
9
Sedangkan perbedaan Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional, menurut
Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain,
terdapat pada hal-hal sebagai berikut :
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai
atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang
dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan
konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang
berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan
produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang
kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian,
yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar),
sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta
berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang
dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang
sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya
sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau
sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekkan teori pencadangan dan ketelitian dari
menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan
laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan
hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai
tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya
dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba
dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram,
sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok
dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari
transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika
ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang
telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak
boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika
adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu
akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang,
Akuntansi Syariah
10
baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah
suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi
sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi
Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan
pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul "On Islamic Accounting",
Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital
dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam
ada "meta-rule" yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu
hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi
Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu "hanief" yang menuntut agar
perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada
pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan
mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan
sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada
bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.
Dari uraian di atas, dapat disebutkan bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih
dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat
serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi
Konvensional.
Perkembangan Akuntansi Syariah
Sejalan dengan mulai diberlakukannya ketentuan transparansi bagi perbankan
syariah, selama tahun laporan telah dilakukan pertemuan dengan pihak Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) yang ditindaklanjuti dengan pemberian materi yang
diperlukan pada pelatihan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia kepada para Akuntan Publik Indonesia dalam rangka memberikan
pemahaman mengenai proses pelaksanaan pemenuhan ketentuan tersebut yang
mulai berlaku untuk laporan keuangan tahun buku 2006.
Akuntansi Syariah
11
Akuntan Publik yang melakukan audit terhadap perbankan syariah sebelum
mengeluarkan opini terhadap laporan keuangan, agar memperoleh pendapat terlebih
dahulu dari Dewan Pengawas Syariah tentang kepatuhan bank syariah yang
diawasinya.
Adanya laporan pengawasan syariah kepada stakeholders perbankan syariah dan
keharusan untuk mendapatkan pendapat Dewan Pengawas Syariah bagi Akuntan
Publik sebelum mengeluarkan opini terhadap laporan keuangan perbankan syariah
yang diaudit, adalah merupakan salah satu usaha untuk menjaga tingkat
kepercayaan masyarakat dalam penerapan prinsip syariah dalam setiap transaksi
Hal ini sesuai dengan salah satu sasaran akhir yang akan dicapai dalam revisi Cetak
Biru Pengembangan Perbankan Syariah tahun 2005 berupa terpenuhinya prinsip
syariah dalam operasional perbankan syariah.
Dalam upaya untuk mendorong tersusunnya norma-norma keuangan syariah yang
seragam dan pengembangan produk yang selaras antara aspek syariah dan kehatihatian,
pada tahun laporan telah dilakukan pembahasan bersama pihak terkait
didalam Komite Akuntansi Syariah dimana Bank Indonesia sebagai salah satu
anggotanya bersama Ikatan Akuntan Indonesia dan pihak lainnya.
Komite Akuntansi Syariah bersama dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan –
Ikatan Akuntan Indonesia tahun 2007 telah mengeluarkan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan untuk transaksi kegiatan usaha dengan mempergunakan
akuntansi berdasarkan kaidah syariah. Berikut ini daftar Standar Akutansi Keuangan
yang juga akan berlaku bagi perbankan syariah :
1. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah,
2. PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah,
3. PSAK 102 tentang Akuntansi Murabahah,
4. PSAK 103 tentang Akuntansi Salam,
5. PSAK 104 tentang Akuntansi Istishna’,
6. PSAK 105 tentang Akuntansi Mudharabah,
7. PSAK 106 tentang Akuntansi Musyarakah.
IAI sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan standar akuntansi
keuangan dan audit bagi berbagai industri merupakan elemen penting dalam
pengembangan perbankan syariah di Indonesia, dimana perekonomian syariah tidak
Akuntansi Syariah
12
dapat berjalan dan berkembang dengan baik tanpa adanya standar akuntansi
keuangan yang baik.
Standar akuntansi dan audit yang sesuai dengan prinsip syariah sangat dibutuhkan
dalam rangka mengakomodir perbedaan esensi antara operasional Syariah dengan
praktek perbankan yang telah ada (konvensional). Untuk itulah maka pada tanggal
25 Juni 2003 telah ditandatangani nota kesepahaman antara Bank Indonesia dengan
IAI dalam rangka kerjasama penyusunan berbagai standar akuntansi di bidang
perbankan Syariah, termasuk pelaksanaan kerjasama riset dan pelatihan pada
bidang-bidang yang sesuai dengan kompetensi IAI.
Sejak tahun 2001 telah dilakukan berbagai kerjasama penyusunan standar dan
pedoman akuntansi untuk industri perbankan syariah termasuk penyelesaian
panduan audit perbankan syariah, revisi Pedoman Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah dan revisi Pedoman Akuntansi
Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI). Dengan semakin pesatnya perkembangan
industri perbankan syariah maka dinilai perlu untuk menyempurnakan standar
akuntansi yang ada. Pada tahun 2006, IAI telah menyusun draft Pedoman Akuntansi
Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI). Draft ini diharapkan dapat ditetapkan menjadi
standar pada tahun 2007.
Dalam penyusunan standar akuntansi keuangan syariah, dilakukan IAI dengan
bekerjasama dengan Bank Indonesia, DSN serta pelaku perbankan syariah dan
dengan mempertimbangkan standar yang dikeluarkan lembaga keuangan syariah
internasional yaitu AAOIFI. Hal ini dimaksudkan agar standar yang digunakan
selaras dengan standar akuntansi keuangan syariah internasional.
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah,
Tujuan dan Peranan
Kerangka dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian
laporan keuangan bagi para penggunanya. Tujuan kerangka dasar ini adalah untuk
digunakan sebagai acuan bagi :
1. penyusun standar akuntansi keuangan syariah, dalam pelaksanaan
tugasnya;
Akuntansi Syariah
13
2. penyusun laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi
syariah yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah;
3. auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan
disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yang berlaku umum;
4. para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi
keuangan syariah
Ruang Lingkup
Kerangka dasar ini membahas:
1. tujuan laporan keuangan;
2. karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan
keuangan; dan
3. definisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan
keuangan.
Pemakai dan Kebutuhan Informasi
1. Investor, mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan
apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang
saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk
menilai kemampuan entitas syariah untuk membayar dividen.
2. Pemberi dana qardh, pemberi dana qardh tertarik dengan informasi
keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah dana
qardh dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
3. Pemilik dana syirkah temporer, pemilik dana syirkah temporer yang
berkepentingan akan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk
mengambil keputusan investasi dengan tingkat keuntungan yang bersaing
dan aman.
4. Pemilik dana titipan, pemilik dana titipan tertarik dengan informasi keuangan
yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah dana titipan dapat
diambil setiap saat.
5. Pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah dan wakaf. Pembayar dan
penerima zakat, infak, sedekah dan wakaf, serta mereka yang
berkepentingan akan informasi mengenai sumber dan penyaluran dana
tersebut.
Akuntansi Syariah
14
6. Pengawas syariah, pengawas syariah yang berkepentingan dengan informasi
tentang kepatuhan pengelola bank akan prinsip syariah.
7. Karyawan, karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik
pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas entitas syariah. Mereka
juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai
kemampuan entitas syariah dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun
dan kesempatan kerja.
8. Pemasok dan mitra usaha lainnya, pemasok dan mitra usaha lainnya tertarik
dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah
jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Mitra usaha
berkepentingan pada entitas syariah dalam tenggang waktu yang lebih
pendek daripada pemberi pinjaman qardh kecuali kalau sebagai pelanggan
utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup entitas syariah.
9. Pelanggan, para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai
kelangsungan hidup entitas syariah, terutama kalau mereka terlibat dalam
perjanjian jangka panjang dengan, atau tergantung pada, entitas syariah.
10. Pemerintah, pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah
kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu
berkepentingan dengan aktivitas entitas syariah. Mereka juga membutuhkan
informasi untuk mengatur aktivitas entitas syariah, menetapkan kebijakan
pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan
statistik lainnya.
11. Masyarakat, entitas syariah mempengaruhi anggota masyarakat dalam
berbagai cara. Misalnya, entitas syariah dapat memberikan kontribusi berarti
pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan
perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat
membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan
(trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran entitas syariah serta
rangkaian aktivitasnya.
Asas Transaksi Syariah
Transaksi syariah berasaskan pada prinsip :
1. Persaudaraan (ukhuwah); Prinsip persaudaraan (ukhuwah) esensinya
merupakan nilai universal yang menata interaksi sosial dan harmonisasi
kepentingan para pihak untuk kemanfaatan secara umum dengan semangat
saling tolong menolong. Transaksi syariah menjunjung tinggi nilai
Akuntansi Syariah
15
kebersamaan dalam memperoleh manfaat (sharing economics) sehingga
seseorang tidak boleh mendapat keuntungan di atas kerugian orang lain.
Ukhuwah dalam transaksi syariah berdasarkan prinsip saling mengenal
(ta’aruf), saling memahami (tafahum), saling menolong (ta’awun), saling
menjamin (takaful), saling bersinergi dan beraliansi (tahaluf).
2. Keadilan (‘adalah); Prinsip keadilan (‘adalah) esensinya menempatkan
sesuatu hanya pada tempatnya dan memberikan sesuatu hanya pada yang
berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai posisinya. Implementasi
keadilan dalam kegiatan usaha berupa aturan prinsip muamalah yang
melarang adanya unsur :
a. riba (unsur bunga dalam segala bentuk dan jenisnya, baik riba nasiah
maupun fadhl);
b. kezaliman (unsur yang merugikan diri sendiri, orang lain, maupun
lingkungan);
c. maysir (unsur judi dan sikap spekulatif);
d. gharar (unsur ketidakjelasan); dan
e. haram (unsur haram baik dalam barang maupun jasa serta aktivitas
operasional yang terkait).
3. Kemaslahatan (maslahah); Prinsip kemaslahatan (mashlahah) esensinya
merupakan segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi
dan ukhrawi, material dan spiritual, serta individual dan kolektif.
Kemaslahatan yang diakui harus memenuhi dua unsur yakni kepatuhan
syariah (halal) serta bermanfaat dan membawa kebaikan (thayib) dalam
semua aspek secara keseluruhan yang tidak menimbulkan kemudharatan.
Transaksi syariah yang dianggap bermaslahat harus memenuhi secara
keseluruhan unsur-unsur yang menjadi tujuan ketetapan syariah (maqasid
syariah) yaitu berupa pemeliharaan terhadap :
a. akidah, keimanan dan ketakwaan (dien);
b. intelek (‘aql);
c. keturunan (nasl);
d. jiwa dan keselamatan (nafs); dan
e. harta benda (mal).
4. Keseimbangan (tawazun); Prinsip keseimbangan (tawazun) esensinya
meliputi keseimbangan aspek material dan spiritual, aspek privat dan publik,
sektor keuangan dan sektor riil, bisnis dan sosial, dan keseimbangan aspek
pemanfaatan dan pelestarian. Transaksi syariah tidak hanya menekankan
Akuntansi Syariah
16
pada maksimalisasi keuntungan perusahaan semata untuk kepentingan
pemilik (shareholder). Sehingga manfaat yang didapatkan tidak hanya
difokuskan pada pemegang saham, akan tetapi pada semua pihak yang
dapat merasakan manfaat adanya suatu kegiatan ekonomi.
5. Universalisme (syumuliyah). Prinsip universalisme (syumuliyah) esensinya
dapat dilakukan oleh, dengan, dan untuk semua pihak yang berkepentingan
(stakeholder) tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan, sesuai
dengan semangat kerahmatan semesta (rahmatan lil alamin).
Karakteristik Transaksi Syariah
Implementasi transaksi yang sesuai dengan paradigma dan azas transaksi syariah
harus memenuhi karakteristik dan persyaratan sebagai berikut :
1. transaksi hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling ridha;
2. prinsip kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan baik
(thayib);
3. uang hanya berfungsi sebagai alat tukar dan satuan pengukur nilai, bukan
sebagai komoditas;
4. tidak mengandung unsur riba;
5. tidak mengandung unsur kezaliman;
6. tidak mengandung unsur maysir ;
7. tidak mengandung unsur gharar;
8. tidak mengandung unsur haram;
9. tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang (time valueof money) karena
keuntungan yang didapat dalam kegiatan usaha terkait dengan risiko yang
melekat pada kegiatan usaha tersebut sesuai dengan prinsip al-ghunmu bil
ghurmi (no gain without accompanying risk);
10. transaksi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar serta
untuk keuntungan semua pihak tanpa merugikan pihak lain sehingga tidak
diperkenankan menggunakan standar ganda harga untuk satu akad serta
tidak menggunakan dua transaksi bersamaan yang berkaitan (ta’alluq) dalam
satu akad;
11. tidak ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan (najasy), maupun
melalui rekayasa penawaran (ihtikar); dan
12. tidak mengandung unsur kolusi dengan suap menyuap (risywah).
Tujuan Laporan Keuangan
Akuntansi Syariah
17
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi
keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Disamping itu, tujuan lainnya adalah :
1. meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi
dan kegiatan usaha;
2. informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi
aset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip
syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya;
3. informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas
syariah terhadap amanah dalam mengaman-kan dana, menginvestasikannya
pada tingkat keuntungan yang layak; dan
4. informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam
modal dan pemilik dana syirkah temporer; dan informasi mengenai
pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk
pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Asumsi Dasar
1. Dasar Akrual, Untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas
dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui
pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau
dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam
laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang
disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak
hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas
tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya
yang merepresentasikan kas yang akan diterima di masa depan. Oleh karena
itu, laporan keuangan menyediakan jenis informasi transaksi masa lalu dan
peristiwa lainnya yang paling berguna bagi pemakai dalam pengambilan
keputusan ekonomi. Penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil
usaha menggunakan dasar kas. Dalam hal prinsip pembagian hasil usaha
berdasarkan bagi hasil, pendapatan atau hasil yang dimaksud adalah
keuntungan bruto (gross profit).
2. Kelangsungan Usaha, Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar
asumsi kelangsungan usaha entitas syariah dan akan melanjutkan usahanya
di masa depan. Karena itu, entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau
Akuntansi Syariah
18
berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya.
Jika maksud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin
harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus
diungkapkan.
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
1. Dapat Dipahami
2. Relevan
3. Materialitas
4. Keandalan
5. Penyajian Jujur
6. Substansi Mengungguli Bentuk
7. Netralitas
8. Pertimbangan Sehat
9. Kelengkapan
10. Dapat Dibandingkan
Unsur-Unsur Laporan Keuangan
Sesuai karakteristik maka laporan keuangan entitas syariah antara lain meliputi :
1. komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial:
a. laporan posisi keuangan;
b. laporan laba rugi;
c. laporan arus kas; dan
d. laporan perubahan ekuitas.
2. komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosial :
a. laporan sumber dan penggunaan dana zakat; dan
b. laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.
3. komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan
tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.
Posisi Keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah
aset, kewajiban, dana syirkah temporer dan ekuitas.
1. Aset, adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas syariah sebagai akibat
dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan
diharapkan akan diperoleh entitas syariah.
Akuntansi Syariah
19
2. Kewajiban, merupakan hutang entitas syariah masa kini yang timbul dari
peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar
dari sumber daya entitas syariah yang mengandung manfaat ekonomi.
3. Dana Syirkah Temporer, adalah dana yang diterima sebagai investasi
dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak lainnya dimana entitas
syariah mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana
tersebut dengan pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan.
4. Ekuitas, adalah hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi
semua kewajiban dan dana syirkah temporer
Kinerja
Penghasilan bersih (laba) seringkali digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagai
dasar bagi ukuran yang lain seperti imbalan investasi (return on investment) atau
penghasilan persaham (earnings per share). Unsur yang langsung berkaitan dengan
pengukuran penghasilan bersih (laba) adalah penghasilan dan beban.
Unsur penghasilan dan beban didefinisikan sebagai berikut :
1. Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu
periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau
penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak
berasal dari kontribusi penanam modal.
2. Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode
akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya
kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut
pembagian kepada penanam modal.
Penghasilan dan beban dapat disajikan dalam laporan laba rugi dengan beberapa
cara yang berbeda demi untuk menyediakan informasi yang relevan untuk
pengambilan keputusan ekonomi. Misalnya, pembedaan antara pos penghasilan dan
beban yang berasal dan tidak berasal dari pelaksanaan aktivitas entitas syariah yang
biasa (ordinary) merupakan praktek yang lazim. Pembedaan ini dilakukan
berdasarkan argumentasi bahwa sumber suatu pos adalah relevan dalam
mengevaluasi kemampuan entitas syariah untuk menghasilkan kas (dan setara kas)
di masa depan; misalnya, aktivitas insidental seperti pengalihan investasi jangka
panjang tampaknya tidak akan terjadi secara reguler.
Akuntansi Syariah
20
Pada waktu membedakan pos dengan cara ini perlu dipertimbangkan hakekat entitas
syariah dan operasinya. Pos yang timbul dari aktivitas yang biasa bagi suatu entitas
syariah mungkin tidak biasa bagi entitas syariah dan entitas lain. Pembedaan antara
pos penghasilan dan beban dan penggabungan pos tersebut dengan cara berbeda
juga memungkinkan penyajian beberapa ukuran kinerja entitas syariah, masingmasing
dengan derajat cakupan yang berbeda. Misalnya, laporan laba rugi dapat
menyajikan laba kotor, laba bersih dari aktivitas biasa sebelum pajak, laba bersih
dari aktivitas biasa setelah pajak, dan laba bersih.
Hak Pilih Ketiga atas Bagi Hasil
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer adalah bagian bagi hasil
pemilik dana atas keuntungan dan kerugian hasil investasi bersama entitas syariah
dalam suatu periode laporan keuangan. Hak pihak ketiga atas bagi hasil tidak bisa
dikelompokan sebagai beban (ketika untung) atau pendapatan (ketika rugi). Namun,
hak pihak ketiga atas bagi hasil merupakan alokasi keuntungan dan kerugian kepada
pemilik dana atas investasi yang dilakukan bersama dengan entitas syariah.

AKUNTANSI KEUANGAN

PENDAHULUAN
BAB I
Akuntansi Keuangan dan Standar Akuntansi
Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa. Fungsinya untuk menyediakan informasi
kuantitatif, terutama informasi keuangan, tentang entitas-entitas ekonomi, yang
dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan diantara berbagai
alternatif pilihan yang tersedia. Akuntansi merupakan proses yang berakhir pada
penyusunanlaporan keuangan yang berhubungan dengan perusahaan secara
keseluruhan untuk digunakan oleh pihak-pihak di dalam maupun di luar
perusahaan. Apakah akuntansi merupakan aktivitas jasa, suatu disiplin ilmu
deskriptif/analitis ataukah suatu system informasi ? Jawabannya adalah ketigatiganya.
PENDAHULUAN
Sebagai aktivitas jasa , akuntansi memberikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan , informasi kuantitatif yang membantu mereka untuk mengambil
keputusan mengenai pelepasan dan penggunaan sumberdaya di dalam kesatuan
yang berorientasi bisnis maupun yang tidak berorientasi bisnis. Sebagai suatu
disiplin ilmu deskriptif/analitis, akuntansi mengidentifikasikan sejumlah besar
kejadian dan transaksi yang merupakan ciri dari aktivitas ekonomi. Melalui
pengukuran, klassifikasi dan pengikhtisaran, akuntansi menyusutkan data tersebut
menjadi pos-pos yang relative sedikit, penting dan saling berkaitan yang bila
disusun dengan tepat akan menggambarkan kondisi keuangan, hasil operasi, dan
arus kas dari suatu kesatuan ekonomi tertentu. Sebagai suatu system informasi,
akuntansi mengumpulkan dan mengkomunikasikan informasi ekonomi mengenai
suatu perusahaan kepada pihak-pihak yang keputusan dan tindakannya berkaitan
dengan aktivitas tersebut. Bagi beberapa kalangan, akuntansi kelihatan bersifat
mekanis dan prosedural. Hasil yang nampak seolah hanya penyimpanan catatan
dan penyusunan laporan keuangan sehingga seringkali memberi kesan sebagai
suatu pekerjaan yang cukup memerlukan keahlian yang rendah dalam suatu
pekerjaan yang biasa-biasa saja yang tidak ada tantangannya dan tidak
membutuhkan imajinasi. Akan tetapi di dalam akuntansi terdapat banyak teori,
tujuan-tujuan filosofis, teori-teori normative, konsep-konsep yang saling terkait,
definisi-definisi yang tepat, dan aturan-aturan yang rasional membentuk suatu
“Kerangka Konseptual” yang mungkin tidak dikenal oleh banyak orang didalam
masyarakat bisnis.
Modul ini akan membahas mengenai “Kerangka Konseptual” yang akan dibagi
menjadi 2 (dua) topik, yang terdiri atas:
1) Kerangka kerja konseptual untuk pelaporan keuangan.
2) Hirarki Kualitas Akuntansi.
Dengan mempelajari modul ini dengan baik dan benar, diharapkan Anda dapat
memahami kerangka kerja konseptual yang mendasari akuntansi keuangan.
Setelah mempelajari modul ini diharapkan anda dapat:
a. Mengkaji ulang tujuan pelaporan keuangan.
b. Mengidentifikasikan karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi.
c. Mendefinisikan unsure-unsur laporan keuangan.
d. Menguraikan asumsi dasar dari akuntansi.
e. Menjelaskan penerapan prinsip-prinsip akuntansi.
f. Menguraikan dampak kendala-kendala terhadap pelaporan informasi akuntansi.
RANGKUMAN
Kerangka Kerja Konseptual Untuk Pelaporan
Keuangan
TOPIK 1
A. PENGERTIAN, SIFAT DAN KEGUNAAN KERANGKA
KONSEPTUAL.
Kerangka konseptual mirip dengan suatu konstitusi yaitu suatu system koheren
dari tujuan-tujuan dan dasar-dasar yang saling terkait yang menjadi landasan bagi
penetapan standar yang konsisten, penentuan sifat, fungsi, serta batas-batas dari
akuntansi keuangan dan laporan keuangan. Mengapa kerangka kerja konseptual
diperlukan ?
Pertama, agar dapat berguna, maka penetapan standar harus didasari dan
dihubungkan dengan serangkaian konsep dan tujuan fundamental. Kerangka kerja
konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan
keuangan, dan harus mendorong keterbandingan diantara laporan-laporan
keuangan perusahaan-perusahaan yang berbeda. Kedua, masalah-masalah praktis
yang baru muncul harus cepat dapat dipecahkan dengan mengacu pada kerangka
teori dasar yang sudah ada.
B. PERKEMBANGAN KERANGKA KERJA KONSEPTUAL
Walaupun banyak organisasi, komite, dan perorangan telah mengembangkan dan
menerbitkan kerangka kerja konseptual, dalam prakteknya tidak ada satupun
kerangka yang diterima secara universal dan diandalkan dalam praktek.
Barangkali yang paling berhasil adalah ‘Accounting Principle Board Statement No
4’ yaitu “Konsep-konsep Dasar dan Prinsip-prinsip Akuntansi yang Mendasari
Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis” yang menguraikan praktek-praktek yang
sudah ada tetapi tidak menetapkan praktek yang harus dijalankan.
RANGKUMAN
Tingkat pertama, tujuan-tujuan pelaporan keuangan adalah untuk memberikan
informasi kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dimulai dari
kesadaran secara garis besar mengenai informasi yang bisa berguna baik bagi
investor maupun kreditur. Dalam menyediakan informasi kepada para pemakai
laporan keuangan, profesi akuntansi mengandalkan laporan keuangan yang multi
guna (general purpose). Maksud laporan keuangan semacam itu adalah
menyediakan informasi yang paling bermanfaat dengan biaya minimal kepada
berbagai kelompok pemakai. Hal yang mendasari tujuan ini adalah konsep bahwa
pemakai membutuhkan pengetahuan yang memadai tentang persoalan bisnis dan
akuntansi keuangan untuk memahami informasi yang terkandung dalam laporan
keuangan.
Tingkat kedua, dasar-dasar konseptual yang menjelaskan karakteristikkarakteristik
kualitatif informasi akuntansi dan definisi unsur-unsur laporan
keuangan. Dasar-dasar konseptual ini menjadi jembatan antara mengapa dari
akuntansi (Tujuan tingkat 1) dengan bagaimana dari akuntansi (pengakuan dan
penilaian tingkat 3). Satu aspek penting dalam menetapkan struktur teoritis adalah
penetapan unsur-unsur atau definisi-definisi. FASB mendefinisikan unsur-unsur
laporan keuangan sebagai berikut :
• Asset, merupakan kemungkinan manfaatekonomi masa depan yang diperoleh
atau dikendalikan oleh suatu perusahaan sebagai hasil dari transaksi-transaksi
atau kejadian-kejadian yang lalu.
• Liabilities, merupakan kemungkinan pengorbanan manfaat ekonomi di masa
depan yang berasal dari kewajiban sekarang dari suatu kesatuan tertentu untuk
penyerahan barang dan jasa kepada kesatuan lain di masa yang akan datang
sebagai hasil transaksi-transaksi yang lalu.
• Equity, merupakan nilai sisa dari harta suatu kesatuan setelah dikurangi
kewajibannya.
• Investment by Owners, enambahan dalam net asset perusahaan yang
dihasilkan dari penambahan oleh pemilik.
• Distributions to Owners, pengurangan assey perusahaan yang disebabkan
karena penyerahan barang dan jasa atau terjadinya kewajiban bagi perusahaan
kepada pemilik.
• Comprehensive Income, perubahan equity (net asset) selama satu periode
kecuali yang timbul dari investasi pemilik atau pembagian kepada pemilik.
• Revenue, arus masuk atau penambahan atas asset atau penyelesaian suatu
kewajiban atau kombinasi keduanya selama satu periode dari penyerahan atau
produksi barang atau jasa atau aktivitas lain yang merupakan aktivitas utama
perusahaan.
• Expense, arus keluar atau penggunaan asset atau terjadinya kewajiban atau
kombinasi keduanya selama satu periode dari penyerahan atau produksi barang
atau jasa atau aktivitas lain yang merupakan aktivitas utama perusahaan.
• Gain, penambahan ekuitas atau net asset yang berasal dari aktivitas bukan utama
perusahaan kecuali yang berasal dari pendapatan atau investasi pemilik.
• Loss, pengurangan ekuitas atau net asst yang berasal dari aktivitas bukan utama
perusahaan kecuali yang berasal dari expenses dan distribusi kepada pemilik.
Tingkat ketiga, Profesi akuntansi terus menggunakan konsep-konsep ini sebagai
panduan operasi. Untuk tujuan pembahasan dipilih untuk mengidentifikasi
konsep-konsep tersebut sebagai asumsi-asumsi dasar, prinsip-prinsip, dan
kendala-kendala. Konsep-konsep ini membantu dalam menetapkan jawaban
rasional terhadap masalah-masalah pelaporan keuangan.
Asumsi-asumsi Dasar
Ada empat asumsi dasar yang mendasari struktur akuntansi keuangan yaitu :
• Economic Entity, bahwa aktivitas ekonomi dapat dianggap sebagai suatu unit
pertanggung jawaban tersendiri, sehingga terpisah dari pemiliknya.
• Going Concern, metode akuntansi didasari pada asumsi bahwa perusahaan akan
berumur panjang meskipun para akuntan tidak berpikir bahwa suatu perusahaan
akan bertahan selamanya, tetapi berharap perusahaan akan bertahan cukup lama
untuk mencapai tujuan-tujuannya. Implikasinya bahwa asset akan dicatat
berdasar prinsip biaya histories atau biaya perolehan kecuali akhirnya akan
dilikuidasi maka asset dinyatakan pada nilai bersih yang dapat direalisasi.
• Monetery Unit, aktivitas ekonomi dinyatakan dalam unit moneter karena
dianggap paling stabil dan dapat memberikan dasar yang tepat untuk penilaian
dan analisa akuntansi.
• Periodicity, cara paling akurat untuk mengukur hasil dari aktivitas perusahaan
adalah saat perusahaan dilikuidasi, tapi perusahaan atau pihak lain yang
berkepentingan tidak dapat menunggu sampai saat itu tiba sehingga informasi
keuangan perusahaan harus diterbitkan setiap periode. Artinya bahwa aktivitas
aktivitas ekonomi perusahaan dapat dibagi menjadi periode-periode waktu
buatan.
Prinsip-prinsip Dasar Akuntansi
Ada empat prinsip dasar yang digunakan untuk mencatat transaksi yaitu :
• Historical Cost, prinsip ini mengharuskan bahwa sebagian besar asset dan
liabilities dihitung dan dilaporkan bedasarkan harga perolehan. Penilaian ini
dianggap lebih unggul dibandingkan dasar lain karena bersifat pasti dan dapat
diperiksa.
• Revenue Recognition, pendapatan umumnya diakui saat direalisasi atau dapat
direalisasi dan dihasilkan. Direalisasi ditunjukkan saat barang atau jasa ditukar
dengan kas atau klaim atas kas. Dapat direalisasi ditunjukkan saat asset siap
ditukar dengan kas atau kalim atas kas.
• Matching, bahwa pengakuan biaya dihubungkan dengan pengakuan
pendapatan. Untuk biaya-biaya yang sulit dihubungkan dengan pendapatan,
beberapa pendekatan harus dilakukan misalnya dengan alokasi rasional dan
sistematis.
• Full Disclosure, dalam memutuskan informasi apa yang harus dilaporkan,
akuntan mengikuti praktek yang umum bagi penyediaan informasi yang cukup
penting untuk mempengaruhi penilaian dan pembuatan keputusan. Biasanya
pertimbangan yang digunakan adalah (1) mengungkapkan masalah yang cukup
yang dapat menunjukkan perbedaan , dan (2) peringkasan untuk membuat
informasi tersebut dapat dimengerti dengan memperhatikan biaya
penyusunannya dan pemakaiannya. Constrains, dalam memberikan informasi
dengankarakteristik kualitatif yang membuatnya berguna, ada dua kendala
penting yang harus dipikirkan yaitu (1) Cost-benefit relationship dan (2)
Materiality. Dan dua kendala lain yang dianggap tidak cukup penting yaitu (1)
Industry practice dan (2) Conservatism.
LATIHAN
Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, silakan anda
mengerjakan latihan berikut ini !
1) Apa yang dimaksud dengan kerangka kerja konseptual ? Mengapa kerangka
kerja konseptual penting dalam akuntansi ?
2) Apa yang dimaksud Apa tujuan utama pelaporan keuangan seperti yang
disebutkan dalam Statement of Financial Accounting Concept No 1 ?
3) Beban (expenses), kerugia (losses) dan distribusi kepada pemilik semuanya
menurunkan aktiva bersih (net asset). Apa perbedaan ketiga unsure tersebut ?
4) Pendapatan (rvenue), keuntungan (gain), investasi oleh pemilik semuanya
menaikkan aktiva bersih. Apa perbedaan diantara ketiga unsure tersebut ?
5) Sebutkan empat asumsi dasar yang melandasi struktur akuntansi keuangan !
RANGKUMAN
Prinsip-prinsip akuntansi tidak dapat ditemukan; tetapi diciptakan atau
diumumkan. Prinsip-prinsip akuntansi didukung dan disahkan oleh lembaga,
pihak yang berwenang. Suatu kerangka kerja konseptual diperlukan untuk
membentuk dasar konsep dan tujuan, memberikan kerangka bagi pemecahan
masalah-masalah praktis yang baru, menambah pengertian dan keyakinan para
pemakai laporan keuangan, dan mendorong keterbandingan diantara laporan
keuangan perusahaa-perusahaan. Memahami tujuan pelaporan keuangan yaitu
menyediakan informasi yang berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman
memadai tentang aktivitas bisnis untuk membuat keputusan investasi dan kredit,
membantu investor dan kreditur saat ini dan yang potensial serta pihak-pihak lain
dalam menilai prospek arus kas masa depan, serta tentang sumberdaya ekonomi
dan kalin atas sumberdaya tersebut serta perubahan di dalamnya. Tingkat pertama
dari kerangka kerja konseptual mengidentifikasikan tujuan dari pelaporan
keuangan. Tingkat kedua mengidentifikasikan konsep-konsep dasar yang
menjelaskan karakteristik-karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi dan
mendefinisikan unsure-unsur dari laporan keuangan. Tingkat ketiga berhubungan
dengan konsep-konsep pengakuan dan penilaian yang digunakan untuk
mendapatkan jawaban masalah-masalah controversial mengenai pelaporan
keuangan. Konsep-konsep tersebut dipisahkan menjadi asumsi-asumsi, prinsipprinsip,
dan kendala-kendala.
Test Formatif
Pilih salah satu jawaban yang paling tepat dari beberapa alternatif jawaban yang
disediakan !
1) Informasi akuntansi harus memenuhi dua criteria kualitas utama yang berguna
bagi pengambilan keputusan yaitu :
A. Comparability dan relevance
B. Reliability dan comparability
C. Relevance dan reliability
D. Comparability dan consistency
2) Manakah diantara prinsip-prinsip dibawah ini yang tidak termasuk dalam basic
principle of accounting :
A. Historical cost
B. Periodecity
C. Matching
D. Full disclosure
3) Asumsi dasar yang digunakan dalam akuntansi adalah :
A. Economic entity
B. Revenue rcognition
C. Going concern
D. Monetary unit
4) Dalam memberikan informasi yang sesuai karakteristik kualitatif laporan
keuangan, terdapat keterbatasan yang harus diperhatikan yaitu :
A. Tepat waktu dan keseimbangan biaya-manfaat
B. Periodicity dan konsevatif
C. Konservatif dan going concern
D. Periodicity dan materialitas
5) Pernyataan mengenai produk atau jasa perusahaan yang telah diubah menjadi
kas atau klaim terhadap kas termasuk dalam konsep pendapatan :
A. Dapat direalisasi
B. Dapat teralisasi
C. Telah dihasilkan
D. Sudah diselesaikan
6) Jenis laporan keuangan yang menunjukkan posisi harta, kewajiban, dan modal
perusahaan pada suatu tanggal tertentu adalah :
A. Laporan perubahan modal
B. Laporan laba-rugi
C. Neraca
D. Neraca saldo
7) Mana pernyataan berikut yang tidak termasuk tujuan pelaporan keuangan ?
A. Memberikan informasi tetntang sumberdaya ekonomi, kalim atas sumberdaya
tersebut, dan perubahan atas sumberdaya tersebut.
B. Memberi nformasi pada investor, kreditor dan pengguna yang lain dalam
menilai jumlah, waktu dan ketidak pastian cash flow di masa yang akan
datang.
C. Memberi informasi untuk digunakan sebagai dasar keputusan investasi atau
memberi kredit.
D. Semua jawaban di atas benar.
8) Suatu informasi akuntansi dianggap relevan jika :
A. Tergantung pada kondisi ekonomi dan kejadian-kejadian di masa yang akan
datang.
B. Dapat membuat keputusan berbeda
C. Dapat dimengerti oleh pengguna
D. Dapat diverifikasi dan bersifat netral
9) Suatu informasi dianggap bersifat netral jika
A. Nilai manfaatnya minimal sama besar dengan biayanya
B. Dapat dibandingkan dengan informasi sejebis dari entitas lain pada saat yang
sama
C. Tidak mempengaruhi pembuat keputusan
D. Bebas dari bias
10) Suatu informasi keuangan dikatakan konsisten jika :
A. Perusahaan lain dalam industri yang sama menggunakan metode yang berbeda
untuk mencatat transaksi yang sama.
B. Perusahaan mengubah estimasi nilai sisa aktiva tetap.
C. Tidak mempengaruhi pembuat keputusan
D. Tidak satupun jawaban yang benar
Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 1 yang terdapat
di bagian akhir modul ini, dan hitunglah jumlah jawaban Anda yang benar.
Kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan
Anda dalam materi Kegiatan Belajar 1.
Rumus
Tingkat penguasaan = Jumlah jawaban Anda yang benar x 100 %
10
Arti tingkat penguasaan yang Anda capai:
90 % - 100 % = baik sekali
80 % - 89 % = baik
70 % - 79 % = sedang
< 70 % = baik sekali
Kalau Anda mencapai tingkat penguasaan 80 % ke atas, anda dapat meneruskan
dengan Kegiatan Belajar 2. Bagus! Tetapi kalau nilai Anda di bawah 80 %, Anda
harus mengulangi Kegiatan Belajar 1, terutama yang belum Anda kuasai.
TOPIK I
Hirarki Kualitas Akuntansi
A. Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi.
Dalam menyediakan informasi kepada para pemakai laporan keuangan, profesi
akuntansi bergantung kepada laporan-laporan keuangan yang multi guna (generalpurpose).
Topik sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan tingkat pertama terkait
dengan sasaran dan tujuan akuntansi sedang tingkat ketiga menjelaskan
bagaimana tujuan ini diimplementasikan. Antara tingkat pertama dan ketiga
diperlukan dasar-dasar konseptual yang menjelaskan karakteristik-karakteristik
kualitatif informasi akuntansi, misalnya untuk memutuskan apakah laporan
keuangan harus memberikan informasi berdasarkan biaya histories atau
berdasarkan nilai sekarang ? atau bagaimana kalau beberapa perusahaan harus
digabungkan dan dipandang sebagai satu kesatuan perusahaan atau dilaporkan
perusahaan yang secara individu terpisah untuk tujuan pelaporan ?
Memilih suatu metode akuntansi yang dapat diterima, jumlah dan jenis informasi
yang akan dilaporkan, dan format informasi harus disajikan mencakup penentuan
alternative mana yang menyediakan informasi terbaik untuk tujuan pengambilan
keputusan (kegunaan keputusan. Concept Statement no 2 FASB menyebutkan
karakteristik-karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi yang memisahkan
informasi yang berguna dan yang kurang berguna dan sebagai tambahan FASB
juga menyebutkan kendala-kendala tertentu (manfaat biaya dan materialitas)
sebagai bagian dari kerangka konseptual. Karakteristik-karakteristik ini yang
disebut sebagai hirarki kualitas akuntansi.
RANGKUMAN
Decision Makers and The Characteristics. Tanpa mengidentifikasi tujuan dari
pelaporan keuangan (sebagai contoh : siapa yang membutuhkan, informasi jenis
apa dan untuk alasan apa), akuntan tidak dapat menentukan criteria pengakuan
yang dibutuhkan, pengukuran yang mana yang lebih berguna, atau bagaimana
cara terbaik untuk melaporkan informasi akuntansi. Tujuan dasar dari pelaporan
keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang berguna. Ini merupakan
tujuan yang sangat rumit karena adanya beberapa alternative pelaporan. Untuk
membantu pemilihan diantara berbagai alternative akuntansi keuangan dan
pelaporannya, kerangka kerja konseptual mengidentifikasi karakteristik kualitatif
dari informasi akuntansi yang berguna. Karakteristik adalah :
• Benefit > Cost ----- Materiality
• Understandability
• Decision Usefulness (Relevance dan Reliability)
• Comparability ----- Consistency
Dalam menyediakan informasi yang mengandung karakteristik kualitatif agar
membuatnya menjadi berguna, ada dua kendala (constraint) yang dominant harus
diperhitungkan yaitu : (1) Hubungan cost-benefit, (2) materialitas. Dan dua
kendala yang kurang dominan, namun merupakan bagian dari pelaporan adalah
Industry practice dan conservatism.
Benefit > Cost ---- Materiality. Informasi, seperti halnya komoditas lainnya,
harus bernilai lebih besar dari biaya perolehannya/produksinya. Analisis biayamanfaat
sulit dilakukan karena biaya terutama manfaatnya tidak selalu nyata dan
dapat diukur. Ada banyak jenis biaya, seperti biaya pengumpulan dan pemrosesan,
biaya penyebaran, biaya audit, biaya litigasi yang potensial dan lain-lain.
Sementara manfaat diperoleh oleh pembuat laporan keuangan seperti dalam hal
pengendalian manajemen dan akses terhadap modal yang lebih besar, alokasi
sumber daya, penilaian pajak dan lain-lain. Namun, manfaat secara umum lebih
sulit dikuantifikasi dibandingkan biaya. ----- Materiality. Kendala materialitas
berhubungan dengan dampak suatu item terhadap operasi keuangan perusahaan
secara keseluruhan. Suatu item akan dianggap material jika pencantuman atau
pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian pemakai
laporan keuangan. Karena itu, tidaklah material dan juga tidak relevan jika
pencantuman atau pengabaian item tidak memiliki dampak terhadap pengambil
keputusan.
ANGKUMAN
Understandability. Pemakai yang berbeda tentunya akan menyebabkan
keputusan yang berbeda-beda baik dalam hal jenis keputusan, metode
pengambilan keputusan, informasi yang diperoleh dari sumber-sumber lain, dan
kemampuan mereka dalam mengolah informasi tersebut. Untuk menjadikan
informasi tersebut berguna maka diperlukan penghubung antara para pemakai
dengan keputusan-keputusan yang diambil yang disebut tingkat pemahaman.
Primary Qualities. FASB menyatakan bahwa relevansi (relevance) dan
keandalan (reliability) merupakan dua kualitas utama yang membuat informasi
akuntansi berguna untuk pengambilan keputusan.
1. Relevance. Informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam
sebuah keputusan. FASB mendefinisikan relevansi sebagai “membuat suatu
perbedaan”. Informasi dikatakan relevan jika dapat membantu pemakai
membuat prediksi tentang hasil akhir dari kejadian masa lalu, masa kini dan
masa depan (predictive value). Informasi yang relevan juga harus dapat
membantu pemakai menjustifikasi atau mengoreksi ekspektasi atau harapan
masa lalu (feed-back value), serta tersedia kepada pengambil keputusan
sebelum informasi tersebut kehilangan kapasitas untuk mempengaruhi
keputusan yang diambil (timeliness/tepat waktu). Tepat waktu adalah aspek
yang penting agar informasi dapat membuat perbedaan sebab informasi yang
baru didapat setelah keputusan diambil tidan akan banyak berguna.
2. Reliability. Suatu onformasi dianggap dapat diandalkan apabila secara relative
bebas dari kesalahan dan menyajikan hal yang seharusnya. Keandalan tidak
berarti ketepatan yang absolut. Informasi seperti ini harus memiliki criteria :
(1) Verifiability atau dapat diverifikasi, yaitu bahwa dasar pengukuran
laporan keuangan juga dapat diverifikasi oleh akuntan lain dengan
menggunakan metode pengukuran yang sama. (2) Representational
faithfulness atau penyajian jujur berarti bahwa ada kesesuaian antara
pengukuran dengan aktivitas ekonomi atau unsur akuntansi yang diukur. (3)
Neutrality atau netralitas merupakan konsep yang serupa dengan konsep
“kejujuran” yaitu bahwa onformasi tidak dapat dipilih untuk kepentingan
sekelompok pemakai tertentu. Informasi yang disajikan harus factual, benar
dan tidak bias. Secondary Qualities. Kualitas sekunder mengatakan bahwa
informasi tentang sebuah perusahaan akan lebih berguna jika bisa
diperbandingkan dengan informasi serupa yang menyangkut perusahaan lain
(Comparability) dan dengan informasi serupa dari perusahaan yang sama
pada periode waktu yang berbeda (Consistency). Perbandingan membutuhkan
bahwa kejadian yang serupa dicatat dengan cara yang sama dalam laporan
keuangan dari perusahaan yang berbeda dan untuk perusahaan tertentu dalam
periode yang berbeda. Namun demikian, harus diakui bahwa keseragaman
bukan selalu menjadi jawaban dari perbandingan. Kondisi yang berbeda
mungkin akan membutuhkan perlakuan akuntansi yang berbeda.
LATIHAN
Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, silakan anda
mengerjakan latihan berikut ini !
1) Jelaskan mengapa kita memerlukan standar akuntansi dan kerangka kerja
koseptual !
2) Apa yang dibahas dalam kerangka kerja konseptual ?
3) Jelaskan tujuan laporan keuangan !
4) Untuk memberikan informasi dalam laporan keuangan, terdapat Kriteria
karakteristik informasi yang harus dipertimbangkan. Apa yang dimaksud
dengan karakteristik kualitatif informasi yang relevan ?
5) Apa pula yang dimaksud dengan karakteristik kualitatif informasi yang
reliability ?
6) Bagaimana penerapan prinsip konsistensi dalam pelaporan keuangan dan
berikan contohnya ?
7) Apa yang dimaksud dengan full disclosure dan mengapa full disclosure
dibutuhkan dalam prinsip akuntansi keuangan ?
8) Sebutkan dan jelaskan keterbatasan dalam memberikan informasi yang sesuai
dengan karakteristik kualitatif !
RANGKUMAN
Rangkuman
RANGKUMAN
Mendiskripsikan tujuan dari pelaporan keuangan dan mengidetifikasi laporan
keuangan uatama. Tujuan dari pelaporan keuangan adalah untuk membekali
pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengevaluasi kinerja masa lalu
perusahaan dalam meramalkan kinerja masa yang akan datang. Pemakai internal
memiliki kemampuan untuk menerima laporan akuntansi yang dirancang khusus.
Pemakai eksternal harus bergantung pada laporan keuangan untuk tujuan umum.
Kearangka kerja konseptual menyebutkan tujuan dari pelaporan keuangan dan
karakteristik dari informasi akuntansi yang baik, mendefinisikan istilah-istilah
yang biasa digunakan seperti asset, revenue dan lain-lain. Karakteristik kualitatif
dari informasi akuntansi yang berguna adalah yang memenuhi criteria :
• Benefit lebih besar dari cost
• Relevance dutandai dengan predictive value, feed-back value, dan timeliness.
• Reliability yang ditandai dengan dapat diverifikasi, penyajian yang jujur, dan
bersifat netral.
Mencatat sebuah unsure dalam catatan akuntansi melalui pencatatan ayat jurnal
disebut dengan pengakuan. Untuk dapat diakui, suatu unsure harus memenuhi
definisi dari sebuah elemen laporan keuangan, dapat diukur, relevan, serta dapat
diandalkan. Berikut ini merupakan lima atribut pengukuran yang digunakan dalam
praktek :
• Biaya histories (historical coast)
• Biaya penggantian saat ini (current replacement cost)
• Nilai pasar saat ini (current market value/fair value)
• Nilai relisasi bersih (Net Realizable value)
• Nilai sekarang (present atau discounted value)
TES FORMATIF
Pilih salah satu jawaban yang paling tepat dari beberapa alternatif jawaban yang
disediakan !
1) Kualitas informasi yang dapat memberi keyakinan bebas kesalahan dan bias
adalah :
A. Relevance
B. Reliability
C. Verifiability
D. Netral
2) Menurut statement of Financial Accounting No 2, berikut ini terkait dengan
relevance dan reliability :
A. Material
B. Understandability
C. Usefulness
D. Semua jawaban di atas benar
3) Ciri-ciri informasi keuangan dengan karakteristik konsistensi jika :
A. Beban dilaporkan sebagai pendapatan pada periode pembayaran
B. Akuntansi entitas dipertanggung jawabkan dengan perlakuan yang sama dari
period ke periode
C. Keuntungan atau kerugian luar biasa tidak dimasukkan dalam income
statement
D. Tidak satupun jawaban di atas benar
4) Jika informasi dari 2 entitas yang berbeda dilaporkan dalam cara yang sama,
maka karakteristik informasi tersebut disebut :
A. Relevance
B. Reliability
C. Consistency
D. Tidak satupun jawaban di atas benar
5) Konsep akuntansi yang membenarkan penggunaan akrual dan deferral disebut:
A. Going concern
B. Materiality constraint
C. Consistency
D. Monetery unit
6) Asumsi bahwa suatu entitas tidak akan dijual atau dilikuidasi dalam waktu
dekat adalah :
A. Asumsi economic entity
B. Asumsi unit moneter
C. Konservatif
D. Tidak satupun jawaban benar
7) Menilai aktiva dengan nilai likuidasi dan bukan nilai perolehan adalah bentuk
inkonsistensi terhadap :
A. Asumsi periodisasi
B. Prinsip matching
C. Materiality constraint
D. Prinsip historical cost
8) Revenue diakui saat terealisir atau dapat direalisir. Pernyataan ini menjelaskan :
A. Konsistensi
B. Prinsip matching
C. Prinsip revenue
D Relevance
9) Dalam akuntansi dasar akrual, beban diakui saat :
A. Jumlahnya sudah dapat dipastikan
B. Saat terjadi
C. Saat dibayar
D. Tidak satupun jawaban benar
10) Penambahan aktiva bersih yang berasal kegiatan non operasional adalah :
A. Pendapatan
B. Penjualan
C. Keuntungan
D. Investasi oleh pemilik
Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat
di bagian akhir modul ini, dan hitunglah jumlah jawaban Anda yang benar.
Kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan
Anda dalam materi Kegiatan Belajar 2.
Rumus
Tingkat penguasaan = Jumlah jawaban Anda yang benar x 100 %
10
Arti tingkat penguasaan yang Anda capai:
90 % - 100 % = baik sekali
80 % - 89 % = baik
70 % - 79 % = sedang
< 70 % = baik sekali
Kalau Anda mencapai tingkat penguasaan 80 % ke atas, anda dapat meneruskan
dengan Kegiatan Belajar 3. Bagus! Tetapi kalau nilai Anda di bawah 80 %, Anda
harus mengulangi Kegiatan Belajar 2, terutama yang belum Anda kuasai.